Komisi II (Anggaran) berfungsi untuk menjalankan fungsi anggaran, yakni mengatur alokasi dana kegiatan ormawa wilayah serta mengawasi LPJ proker bersama komisi pengawasan.
yang beranggotakan:
1. Annisa (Ketua)
2. Afvira Desmalasari (Sekretaris)
3. Fadhillatulkhaira (Bendahara)